Barang Bukti Diamankan, Pelaku Pecurian di STIE Budi Utomo Manado Ditangkap

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Manado (13/06) Satuan Reskrim Polresta Manado Tim Alpha Resmob On the Road berhasil menangkap  dua orang laki-laki pelaku pencurian di Manado.

"Pencurian tersebut terjadi pada bulan Mei 2023 silam, bertempat di Kelurahan Teling Atas Lingkungan VI, Kecamatan Wanea tepatnya di Sekolah STIE Budi Utomo"  ungkap Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim ROTR Polresta Manado akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku dan langsung menangkap di Kelurahan Teling.

Kasat  Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan bahwa para pelaku berinsial R (17) dan B (17) keduanya merupakan warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, Kota Manado yang ditangkap pada Selasa (13/06) sekitar pukul 20.00 WITA.

Adapun yang menjadi barang bukti pencurian yang di lakukan kedua pelaku ini yakni AC Outdoor 2 buah, kipas angin besar 1 buah, Laptop merek ACER, tanung gas 12kg, Aqua galon 3 buah, serta sebuah panstove.

Adanya laporan tersebut, TIM Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku dan memperoleh satu yakni terduga pelaku R.

Kemudian Tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengamankan RT saat sedang nongkrong di Kelurahan Teling Atas Lingk V (Lembah) kecamatan Wanea, Kota Manado.

Berikutnya dari keterangan pelaku R, diperoleh nama pelaku lainnya  berinsial B. Tim lalu berhasil mengamankan lelaki B di rumahnya sekitar pukul 22.00 WITA.

“Kedua pelaku beserta dengan barang bukti sudah kami amankan dan Kami giring Ke Mako Polsek Wanea untuk di lakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kompol Sugeng.

BeritaKriminalKota Manado

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.