Cancel Prostitusi Online Berujung Penikaman Sadis Di Manado

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Manado, Kamis (11/11) Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melakukan Koferensi pers penangkapan tiga pelaku penikaman di sebuah hotel di Manado yang viral di media sosial.

Seperti yang diketahui berdasarkan video yang beredar luas di medsos telah terjadi penganiayaan sadis dalam Hotel Makapetor yang menghebohkan warga Kota Manado, Sulawesi Utara. Korban di sirang oleh tiga pelaku dengan senjata tajam hingga mengalami beberapa luka tikaman dengan posisi telanjang dada.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan " Kami menerima informasi dengan cepat menangkap ketiga pelaku, mereka diamankan Tim Macan Polresta Manado berkolaborasi dengan Timsus Maleo polda Sulut pada tempat yang berbeda.

"Bermula dari melakukan transaksi protitusi online melalui aplikasi Chatting kemudian terjadi penolakan yang berujung penganiayaan dengan sajam" Ujar Loali.

Korban di ketahui berinsial JJG (36) warga Ranowulu, Kecamatan PInokalan, Kota Bitung. Adapun 3 pelaku yang di tangkap berinsial RK(17) Warga Teling Atas, RT (20) warga Teling Bawah, dan EK (19) Warga Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Berdasarkan keterangan korban kronologi awal dia membeli roko di minimarket lalu masuk ke dalam hotel Makapetor kemudian duduk di lobi hotel dan di datangi perempuan yang tidak di ketahui indentitasnya menawarkan jasa kencan singkat.

Lalu perempuan itu mengajak korban untuk bercerita di dalam kamar hotel sesampainya dalam kamar korban melihat ada beberapa laki-laki dan perempuan di ruangan tersebut. Melihat ada korban, mereka semua keluar, permpuan tersebut menawarkan jasa hubungan intim dengan tarif Rp400.000 sekali main. Namun korban menolak dan keluar kamar.

Melihat ada korban, mereka semua keluar. Perempuan tersebut kembali menawarkan jasa hubungan intim Rp400.000 sekali main. Namun korban menolak dan keluar kamar.

Dan ternyata para pelaku sudah berada di depan pintu dan meminta uang  namun korban tidak memberikannya.Kemudian salah satu pelaku lansgung memukul  dan menendang hingga korban melarikan diri.

Para pelaku ternyata sudah berada di depan pintu dan korban dimintai uang. Namun korban tidak memberikannya. Kemudian salah satu pelaku langsung memukul dan menendang hingga korban melarikan diri.

Korban berlari ke arah lobi hotel, pelaku langsung menikam namun dapat di tangkis oleh korban kemudian muncul satu pelaku lainnya menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali di bagian punggung.

Korban mencoba menyelamatkan diri berlari menrejang kaca jendela hingga pecah, saat itu tikaman kembali mendarat ke arah pinggang belakang sebelah kanan dan lutut kaki. Korban terus berlari keluar dengan kondisi telanjang dada untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

" Saat ini para pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Wanea  dengan  serajatan Pasal 170 KUHP ayat 2, Ancaman hukuman 7 tahun penjara" tambahnya.

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pantauan pergaulan anak -anak yang sedang beranjak dewasa agar tidak salah dalam pergaulan.

Prostitusi onilneViral

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.