Dugaan Persoalan Korupsi Eks Pejabat Eksekutif dan Legislatif di Panggil Kejari

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Manado,(02/12) Kepala kejaksaan Negeri Manado melalui Kasi Intel Kejari Manado,Hijran Safar mengatakan terkait adanya  panggilan lima saksi dalam dugaan kasus korupsi penyimpanan dan pembayaran tunjangan perumahan serta transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado yang merugikan uang negara sebesar Rp 5 Miliar.

Adapun kelima orang saksi tersebut, 2 mantan penjabat eksekutif adalah  bekas walikota dan wakil walikota sedangkan 3 mantan pejabat legislatif adalah bekas ketua dan wakil ketua DPRD periode 2014-2019 salah satunya sedang menjabat sebagai wakil wali kota Manado" kata Esther Sibuea Kepala Kejaksaan Negeri Manado.

Hijran Safar menjelaskan mereka dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan, yakni Wakil Walikota aktif Richard Sualang dan 2 Pimpinan DPRD  lainnya Nortje Van Bone dan Danny Sondakh.

"jika bicara mengenai adanya indikasi kerugian negara yang menghitung nanti ada auditor dalam hal ini BPKP, Namun untuk hitung-hitungan penyidik sementara di atas 5 Miliar" Ujar Safar.

Pihaknya belum bisa memastikan berapa total kerugian negara. Dijelaskan oleh Beliau bahwa dari hasil penyelidikan Kejari Manado ditemukan ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD.

"Dugaan sememntara penyidik adanya pembayaran tunjangan transportasi 2017 maupun 2018 sebenarnya tidak ada semacam payung hukum yang mendasari pembayaran tersebut. kalaupun ada di buat mundur" Jelasnya.

"Kasus ini sekarang dalam tahapan pemeriksaan saksi" tutupnya.





BeritaTokohKota Manado

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.