GWI: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Penghinaan Profesi Wartawan

R1
R1
...

Kabarsulut.com - Manado, Kasus penghinaan terhadap profesi Wartawan yang dialami oleh Marflin Liungkasiang Wartawan salah satu Media Online, kian menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman dari beberapa Ketua Organisasi dan Komunitas Wartawan yang ada di Sulawesi Utara.

Kali ini kasus tersebut mendapat kecaman dari Komunitas Gabungan Wartawan Indonesia Hendra Tololiu, Hendra yang dimintai tanggapan lewat pesan singkat WhatssApp mengatakan, seharusnya masyarakat atau warga dapat bermitra dengan Wartawan bukan malah sebaliknya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. (28/1/2023)

“Seharusnya masyarakat atau Warga dapat bermitra dengan Wartawan bukan malah sebaliknya mengata-ngatai Wartawan dengan kata-kata yang tidak senonoh”, ucap Hendra.

Hendra juga mengatakan, Wartawan adalah salah satu pilar Negara dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang, karena salah satu tugas Wartawan adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan tugas Wartawan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami adalah fungsi kontrol sosial, dalam menjalankan tugas kami dilindungi oleh UU, dan tugas kami mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, masyarakat tidak bisa melihat atau mengetahui perkembangan suatu bangsa atau negara jika Wartawan tidak menulis dan memberitakannya”, jelas Hendra.

Hendra berharap, agar semua masyarakat dapat menjadi mitra bagi Wartawan dan dapat menghargai dan menghormati profesi Wartawan, Hendra juga meminta agar Polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

“Tolong hargai dan hormati profesi kami, agar kedepan antara masyarakat dan Wartawan bisa bermitra, dan juga kepada aparat Kepolisian yang menangani kasus ini agara dapat menindak lanjuti persoalan ini sampai tuntas kalau perlu tangkap dan penjarakan oknum pelaku tersebut”, tegas Hendra.

Diketahui pelaku yang menghina profesi Waratawan adalah Marthen Manopo salah satu Warga yang tinggal di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal 2 lebih tepatnya kompleks belakang Rutan Kelas II A Malendeng Kota Manado. (Red)

Berita

R1