Kasus Pembunuhan Kabag Ops Polres Solok Selatan Terhadap Kasat Reskrim AKP
Kabarsulut.com, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi, AKP Dadang Iskandar (DI), terhadap korban yang juga polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar (RUA) yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Pada saat itu RUA sedang menyelidiki kasus terkait adanya tambang ilegal jenis galian C. Pelaku diduga mengikuti korban yang hendak mengambil handphone di kendaraannya. Dia melakukan aksi pembunuhan dengan menembak korban secara tidak manusiawi. Beberapa personel Polres Solok Selatan langsung menghampiri tempat kejadian dan pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil dinas. RUA sempat dilarikan di Puskesmas Lubuk Gadan, tetapi nyawa korban tidak sempat diselamatkan karena peluru menembus dari pelupus kanan kepalanya ke bagian belakang kepala.
Dalam kasus pembunuhan itu terdapat 5 orang pelaku dan 2 orang yang berswama dengan korban RUA. Mereka akan di menyelidiki terkait masalah tersebut. "Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ucap Surhayono.