Langgar Prokes,Pengunjung Baku Hantam Holywings Manado Kena Sanksi Tutup 3 Hari

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Holywings Manado mendapat sanksi dari Pemerintah Kota Manado karena pelanggaran Protokol kesehatan (Prokes) dilarang beroperasi selama 3 hari.

Hanny Waworuntu sebagai Kasat Pol PP Kota Manado menegaskan " kepada siapa pun yang melanggar prokes  apalagi terjadi baku hantam selain melanggar prokes, kami menerapkan sesuai ketentuan yang berlaku dan ini berlaku untuk semua tidak hanya Holywings".


Beliau menambahkan " Semua tempat hiburan malam yang tidak melaksanakan surat edaran tentang prokes pasti akan di tindak. Maka dari itu saat ini Holywings dikenakan sanksi sementera tidak diperkenankan untuk beroperasi selama 3 hari".

Diketahui  video terjadinya  keributan antar pengunjung pada akhir pekan lalu di tempat tersebut viral di sosial media."Sanksi yang di berikan kepada Holywings agar menjadi pembelajaran dan peringatan untuk semua klub malam yang ada di Kota Manado agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan prokes apalagi didalamnya terjadi kekacauan" ujar Waworuntu.

"Dari hasil penelusuran di lokasi klub malam tersebut di dapati pelanggaran protokol kesehatan,Klub malam tersebut tidak menyediakan scan barcode aplikasi Peduli-Lindungi" tambahnya.

"Dalam Protokol Kesehatan yang berlaku ada kewajiban memakai masker, dilarang berkerumunan, dan mencuci tangan akan tetapi mereka yang ada dalam klub tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada. Pasalnya setiap lokasi itu mewajibkan aplikasi PeduliLindungi bahkan tempat tersebit juga melanggar jam operasional yang telah di tetapkan Pemkot Manado"jelasnya.

" Video keributan yang viral itu disebut terjadi di Holywings Manado, Polisi yang telah menerima laporan dari masyarakat sedang melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polresta Manado membenarkan" Ada laporan yangb masuk, laporannya sudah kali terima dan sementara dalam proses penyelidikan".





BeritaKota ManadoViral

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.