Meresahkan, Harga Minyak Goreng Kini Turun
Kabarsulut.com - Perekonomian terpukul terutama masyarakat kecil dengan naiknya harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan kebutuhan pokok juga membuat pedagang gorengan dan usaha kuliner kebingungan.
Namun tidak ada pilihan untuk tetap menutupi kebutuhan hidup usaha tetap harus berjalan meskipun dilematis. Jika menaikan harga dagang resikonya ditinggal pelanggan dan akhirnya yang dilakukan pedagang yaitu menurunkan kualitas.
Mirisnya dikarenakan mahalnya minyak goreng ada pedagang keliling meyiasati dengan tidak mengganti minyak penggorengan walaupun telah berubah warna kehitaman dan beraroma menyengat. Konsumennya tidak pernah protes karena sebagian besar adalah murid sekolah dasar yang lugu dan polos.
PIHPS ( Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional) mencatat harga minyak goreng dipasar tradisional kondisi per tanggal 10 Januari 2022 adalah sebagai berikut: Minyak goreng curah 18.650/kg, Minyak goreng kemasan bermerk 20.950/Kg harga ini meningkat sekitar 0,24% dibanding tiga hari sebelumnya.
Meroketnya harga minyak goreng, Apakah ibu-ibu rumah tangga kembali di perhadapkan dengan pilihan sulit, yaitu terpaksa memanfaatkan jelantah (minyak bekas sisa penggorengan) sebagai bahan pembantu pengolahaan makanan?Naiknya harga minyak goreng adalah sebuah ironi ditengah boomingnya perluasan perkebunan dan produksi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Tanah Air.
Dari argument lainnya mengatakan Sawit adalah investasi masa depan dengan berbagai nilai manfaatnya. produk turunan kelapa sawit dapat dibuat minyak goreng, alat kosmetik, selai mentega, shampo hingga biodiesel. Soal isu lingkungan yang membuat miris kita memiliki CPO berlimpah tapi pihak lain yang menentukan harganya.
Selama ini masyarakat berlogika sederhana saja jika Indonesia memiliki perkebunan kelapa sawit sendiri dan telah memproduksi CPO dalam jumlah besar, seharusnya harga minyak goreng bukan masalah. Ternyata harga minyak goreng masih mahal yang menguras pengeluaran rumah tangga dan usaha kecil.
Stimulus yang akan dilakukan pemerintah adalah menggelontorkan minyak goreng murah bersubsidi sebanyak 1,2 miliar liter dengan harga Rp 14.000/liter. Anggaran subsidi berasal dari dana pungutan eksport sawit sebesar 3,6 triliun. Rencananya subsidi akan dipersiapkan untuk enam bulan kedepan dan akan selalu dievaluasi.Subsidi minyak goreng murah merupakan 'katup pengaman' untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan bergerakny rantai perekonomian.
Masyarakat dan Usaha KEcil Menengah (UKM) dapat dilibatkan untuk ikut mengembangkan industri minyak goreng skala kecil di desa-desa. Baik secara swadaya maupun menjalin kemitraan dengan perusahaan besar. Kementrian terkait harus aktif melakukan pembinaan, terutama pada aspek produksi, penjaminan mutu dan pemasaran. Dengan banyaknya produsen skala kecil diharapkan harga minyak goreng tidak lagi menjadi nbeban masyarakat.