Meskipun Telah Memaafkan Pelaku, Ayah Kandung Icha Berharap Kasus Segera Disidangkan

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Manado, Stevano Tumewo Ayah kandung Icha mengaku tela memaafkan pelaku yang telah menyebabkan putrinya meninggal dunia. Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya Reyner Timothy Danielt SH.

Kini diketahui pelaku berinisial M telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasaan seksual terhadap almarhumah CT atau adik Icha.

Diakui beliau meskipun telah memaafkan, ayah kandung Icha akan tetap mengawal kasus ini didampingi kuasa hukum.

"Ayah kandung Icha telah memaafkan pelakunya dan menyerahkan sepenuhnya semua kepada penegak hukum agar dapat berproses dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya" tutur Reyner.

Akan tetapi dalam kasus Icha, setelah sekian lama kekerasan itu terjadi, terungkap saat laporan polisi ada luka robekan di area vital. Maka hal itu menjadi pertanyaan dair pihak ayah kandung, bagaimana bisa tidak ada yang menyadari kondisi Icha.

kinerja Kepolisian yang akhirnya berhasil menetapkan tersangka usai kasus ini berproses selama setahun. โ€œSaya selaku kuasa hukum dari ayah kandung adik icha dimana sejak awal telah mendampingi dan mengawal kasus ini, sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian, Kapolda sulut Bapak Irjenpol Setyo Budiyanto Sik, kapolresta manado KBP Julianto Sirait Sik, dan Sat Reskrim Polresta Manado yang sudah mengungkap dan menetapkan tersangka pada kasus ini,โ€ tambahnya.

KriminalTokohViral

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.