Pencuri Material Emas Di tangkap di Minsel

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Manado,Kabit Humas Polda Sulut Kombes, Jules Abraham Abast saat di minta keterangan selasa,(14/12) terkait penangkapan sebanyak 7 orang dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas.

"Pihak kami mengamankan 7 kawanan pencurian materials emas di PT.Sumber Energi Jaya Tokin Karimbow,Minahasa Selatan,Sulawesi Utara yang mengakibatkan Perusahaan tersebut mengalami kerugian sebanyak Rp 2 Miliar" Ujar Jules.

Beliau juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/12) sekitar pukul 02.30 WITA dan setelah dilakukan penyelidikan polisi pun berhasil menangkap 7 pelaku pada Minggu (12/12) di lokasi berbeda.

Dijelaskan juga bahwa terungkapnya fakta aksi pencurian ini bermula dari kecurigaan salah satu karyawan PT.SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring dijalur bak sudah ada lumpur yang keluar. Dikarenakan ada rasa curiga dari saksi langsung membka tempat lumpur tersebut dan saat membuka di dapati ternyata memang lumpur ditempat tersebut sudah berkuran didapati ternyata memang lumpur di tempat tersebut sudah berkurang.

Saksi lantas masuk kedalam gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan. Tidak hanya itu bagian tempat percetakan emas pun sudah tidak berada di tempatnya. Aksi pencurian ternyata  sudah 2 kali tegas Jules.

"berdasarkan pengakuan para pelaku sudah 2 kali melakukan aksi pencurian material.Pencurian pertama sebanyak tiga karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 13 karung material mengandung emas dan perak yang belum diolah" tutur Jules.

Perlu diketahui saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minsel untuk proses hukuman lebih lanjut.berikut identitas para pelaku yaitu RI

Untuk diketahui, saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.







 

Kabupaten Minahasa SelatanKriminal

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.