Pengangkatan PNS - PPPK Dipercepat, Manossoh: Analisis Pemda Harus Optimal///

R1
R1
...

kabarsulut.com, MANADO – Kebijakan mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, baik PNS maupun PPPK, yang diumumkan secara resmi awal pekan berjalan oleh pemerintah disambut gembira oleh masyarakat Indonesia. Terutama masyarakat di daerah yang sudah bersiap mengikuti seleksi.
Terhadap pengumuman soal pengangkatan CASN tersebut, pemerintah pusat berharap ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga (KL) maupun pemerintah daerah (Pemda) dan instansi terkait sesuai dengan kesiapan masing-masing.
 
"Ini kabar gembira bagi kita di daerah. Saya optimis, kebijakan ini akan disambut oleh pemerintah Sulut dengan kesiapan analisis dan realisasi yang optimal," kata tokoh muda Sulawesi Utara, DR Hendrik Manossoh, SE, M.Si,Ak, Sabtu (29/03/2025) di Manado.


 
Kesiapan optimal, jelas Manossoh lebih lanjut, harus berimbang. Tidak hanya memperhatikan aspek kuatity semata-mata,  namun juga dari aspek kualitas. Terutama terkait kualitas pelaksanaan seleksi calon PNS. Sebab diyakini, ada ribuan peserta yang nantinya akan mengikuti seleksi.
 
Sekarang ini, kata Manossoh, waktu kalender kerja sudah memasuki bulan April. Sementara pelaksanaan pengangkatan PNS paling lambat bulan Juni 2025. Artinya, persiapan hanya satu bulan berjalan.
 
"Paling tidak, persiapan hanya sepanjang bulan Mei. Jadi, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota harus bekerja cepat. Satu komando sesuai kerja cepat Gubernur Sulut, Pak Yulius Selvanus," kata kandidat kuat komisaris utama Bank Sulut Gorontalo itu.


 
Adapun kebijakan yang diumumkan resmi oleh pemerintah pusat, pengangkatan Calon Aparat Sipil Negara (CASN), khusus PNS paling lambat dilaksanakan bulan Juni 2025. Sementara untuk pengangkatan PPPK paling lambat dilaksanakan Oktober 2025.
 
Kebijakan percepatan pengangkatan CASN tersebut, sebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
 
"Pak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama pengangkatan Calon ASN dipercepat. Untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Prasetyo Hadi, di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta, sebagaimana dikutip dari portal berita detik.com, Senin (17/3/2025) lalu.


 
Selain itu, urai Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar K/L dan Pemda dapat memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut.
 
Hal ini dilakukan agar pengangkatan ini dapat direalisasikan sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan. Arahan selanjutnya, kata Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo meminta agar K/L maupun Pemda untuk terus menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan manajemen.
 
Untuk itu, sebut Prasetyo hadi, dipesankan agar K/L dan pemda terus menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN RI. "Tetap tenang dan percaya pemerintah berkomitmen penuh memenuhi hak-hak saudara sekalian," ujarnya.
 
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, pada prinsipnya pemerintah berkomitmen memastikan bahwa proses pengadaan calon aparatur sipil negara tahun 2024 berjalan dengan baik sesuai dengan tata kelola yang pemerintahan yang baik.


 
"Dengan adanya percepatan yang disampaikan oleh arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Tentunya tadi saya menekankan bahwa pengangkatan ASN kali ini tentunya dalam rangka untuk memastikan pelayanan optimal dan manfaat yang lebih jelas kepada masyarakat," ujar Rini, dalam kesempatan yang sama.
Rini mengatakan, dalam dua minggu terakhir pihaknya terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN. Hal ini tentunya dengan tetap tentunya melindungi hak-hak pelamar yang telah mengikuti dan lulus seleksi CASN.
 
"Alhamdulillah kami dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN sebagaimana yang kita dengar dari Bapak Mensesneg pada siang hari ini," kata dia.
 
"Dengan kebijakan ini tentunya Pemerintah Pusat dalam hal ini KemenPANRB dan BKN sesuai arahan Bapak Presiden mempersilahkan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama kementrian lembaga dan pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan," sambungnya.(dtc/alfa/Tim KS)

BeritaSulut

R1