Proyek Galian Kabel Fiber Optik Diduga Proyek Liar, Merusak Infrastruktur Pemkot Manado.

R1
R1
...

kabarsulut.com, Manado - Proyek Pemasangan Kabel fiber optik  yang di kerjakan oleh PT.Atlantic diduga Proyek liar,  maka harus diselidiki oleh Dinas-dinas terkait karena tidak memiliki papan proyek yang di pasang di lokasi pekerjaan, sehingga menjadi pertanyaan bagi sejumlah masyarakat dan awak Media waktu ke lokasi. (23/02/2023)

Pasalnya Pemasangan kabel fiber optik  PT Telkom ini sangat mengganggu pengguna jalan dan telah merusak  drainase, trotoar jalan hingga berdampak juga bagi lingkungan hidup.

Tim investigasi dari awak media saat turun ke lapangan mendapati pekerjaan yang di kerjakan  kontraktor PT.Atlantic perlu di tanyakan ke Dinas terkait, karena diduga tidak memiliki izin rekomendasi dan izin berita acara dari  Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kota Manado.

Adapun proyek tersebut berlokasi di jalan Batu kota kecamatan malalayang Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Waktu awak media ke lokasi proyek dan bertemu salah satu pengawas, di lapangan yang berada saat itu menjelaskan " saya cuma menggali menjalankan tugas saya, selebihnya bukan menjadi tanggung jawab saya," ucap pengawas tersebut.

Di samping itu menurut masyarakat yang depan rumahnya menjadi bagian dari proyek tersebut mengatakan " bahwa proyek ini sudah merusak drainase sehingga kalau hujan deras rumah saya banjir, dan kenapa harus dibedakan juga halaman rumah Jaksa, saat di gali langsung di perbaiki saat itu juga oleh petugas, karena mungkin mereka takut akan di laporkan," ucap warga.

Proyek ini jelas-jelas menganggu aktivitas pengguna/pemakai jalan karena banyak tanah dan corr trotoar yang di gali dan menyebabkan jalan semakin sempit dan kendaraan roda 4 harus saling bergantian lewat di titik titik penggalian tanah yang memakan badan jalan.  Lebih parahnya lagi proyek ini juga merusak saluran air (drainase) yang sudah ada hingga perlu  di pertanyakan di Dinas terkait.

Kepala Dinas PUPR Kota Manado  Jhon Suwuh, mengatakan bahwa kami sudah sepakat dengan pihak kontraktor mereka akan membetulkan kembali apa yang telah mereka rusak tapi, pada kenyataannya drainase, trotoar jalan yang telah di rusak oleh PT ATLANTIC, tidak bertanggung jawab dan hanya ditimbun kembali.

Kadis Dinas DLH Kota Manado Frangky Porawouw saat wartawan berkunjung ke kantor, mengatakan bahwa bahwa galian kabel fiber optik dari PT ATLANTIC, belum melapor serta belum ada berita acara dan menurutnya proyek tersebut liar hingga beliau meminta untuk di hentikan karna berdampak di lingkungan hidup.

Sebenarnya Pemerintah, Dinas terkait harus lebih jeli memberikan rekomendasi ke pihak kontraktor di karnakan Wali kota Manado, Andre Angouw sedang kiat membangun infratruktur dalam pembangunan Kota tapi sekarang sudah di hancurkan lagi. Ada apa? Ucap sejumlah warga yang berkumpul kala itu.

Maka dari pada itu masyarakat memohon ke dinas-dinas terkait agar supaya bisa turun langsung ke lokasi proyek, agar supaya bisa mengetahui dan memberikan arahan kepada kontaktor dan para pekerja jika ada kesalahan yang di temukan , agar supaya cepat di perbaiki.kalau sudah rusak seperti ini siapa yang mau di salahkan ucap warga.
( Red )

BeritaKota Manado

R1