Proyek Pasar Tematik Tongkaina, Diduga Tak Beres. Ada Indikasi Korupsi?

R1
R1
...

Kabarsulut.com, MANADO - Mega proyek pembangunan pasar Tematik di Kelurahan Tongkaina, Kecamatan  Bunaken Kota manado, Provinsi Sulawesi Utara ( SULUT). Oleh Dinas perindustrian dan perdagangan Kota Manado Tahun Anggaran (TA) 2022, dinilai tak beres,

Kuat dugaan proyek tersebut  terindikasi korupsi yang terstruktur dari Pejabat Daerah, Dinas terkait, PPK  dan Kontraktor.

Sementara anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangangan sebesar Rp. 75 miliar dan di kerjakan pada bulan Mei 2002.

Terpantau sejumlah media ketika turun lapangan,  Rabu (1/2/2023). Ada sejumlah kejanggalan diantaranya tidak adanya papan proyek dan disinyalir sengaja di simpan. Proyek pembangunan tersebut hingga mengakhiri TA 2022 dan kini sudah menginjak tahuna 2023, belum juga diselesaikan.

Kadis Perindag Kota Manado Hendrik Waroka sendiri waktu lalu mengatakan  dana pembangunan pasar Tematik sebesar Rp.75 miliar sementara dana sudah berubah jumlahnya sebesar Rp 71.M, hal ini mengundang tanya sebagian masyarakat, dan timbul dugaan adanya indikasi korupsi.

Ketika ditemui belum lama ini di kantornya, Kadis Hendrik waroka sedikit menepis tentang dugaan korupsi, dikatakannya pihaknya memiliki rincian biaya. Namun yang lebih dipertanyakan pejabat PPK Arca yang pegawai Dinas PU Manado sangat sulit di temui dan nomor wa dari wartawanpun diblokir karena setiap dihubungi tidak tersambung.

Hal ini menjadi semakin menguatkan dugaan ketidak beresan proyek tersebut, Selain juga pihak PPK terkesan menghindar dari kejaran Wartawan bahkan disinyalir memblokir no handphone sejumlah wartawan, akhirnya Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sulut Hendra Tololiu, yang juga wasit Nasional Taekwondo ini, angkat bicara melalui via telepon, dikatakannya Dana DIPA, tidak boleh di potong sepeser pun." Kalau ada pengurangan atau dipotong, itu pasti ada kongkalingkong antara PPA dan PPK, " ungkap Hendra Tololiu.

Menurut Hendra Ada dugaan tindak pidana korupsi, terkait pekerjaan proyek tersebut, pihak Dinas Perindag,  terkesan main mata dengan pihak pelaksana proyek (PPK) atau perusahan Pekerjaan tender tersebut.

" Pembangunan pasar Tematik itu dananya berasal dari DAK Kementrian perdagangan. Dan di kerjakan kontraktor pelaksana PT.Cimendang sakti kontrakindo dan PT.Maju karya mapalus,JO.Dengan konsultan Pengawas PT.Rancang semesta Nusantara.2022 seharusnya sudah selesai kenapa sampai sekarang masih dalam proses bekerja, " ujarnya lagi,

Untuk itu ia mendesak aparat terkait  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agar bisa memeriksa Pagu anggaran dan pengelolaanya untuk pekerjaan pembangunan pasar Tematik Tongkaina tersebut, lanjut Hendra pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan aparat penegak hukum Polda Sulut maupun kejaksaan. "

Penyalahgunaan kuasa penggunaan anggaran, Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dan kontraktor agar supaya bertanggung jawab karena ada dugaan kuat indikasi Korupsi uang Negara" pungkas Hendra. (Red1*

Berita

R1