Resmi Tarif Angkot Naik Di Manado
Kabarsulut.com - Manado,(01/02) Resmi naik tarif angkutan umum, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado,Michael Tandirerung mengatakan tarif baru angkot di Manado ditetapkan Rp 5000 untuk umum dan Rp 3.200 bagi siswa.
"Per 28 Januari 2022 telah ditetapkan kenaikan tarif angkot di Manado sesuai dengan SK Walikota Manado No.35/Kep/D17/Perhub/2022 tentang tarif angkutan kota di Manado" ujarnya.
Dari tempat terpisah Terry Umboh Ketua Organisasi Angkutan Darat ( Organda) Manado, menyebutkan bahwa kenaikan tarif memang sudah mendesak dilakukan, Pasalnya harga Bahan Bakar Minyak ( BBM) telah mengalami kenaikan dan belum dilakukan penyesuaian harga.
Beliau mengatakan"Tarif baru Rp 5000 angkot di Manado sebenarnya belum terlalu ideal untuk sopir angkota di Manado,Saat ini mereka lebih banyak menggunakan pertalite untuk BBM".
Inilah daftar tarif terbaru angkot di Manado sesuai trayek atau jurusan:
Trayek Tarif baru
Dalam Kota Rp5.000 (umum)
Rp3.200 (siswa)
paal 2- Politeknik Rp5.500 (umum)
Rp4.000 (siswa)
Paal 2- Lapangan Rp.5500 (umum)
Rp4.000 (siswa)
Tuminting- Pandu Rp5.500 (umum)
Tuminting- Tongkaina Rp5.500 (umum)