Senator Maya Rumantir Angkat Bicara Soal Angka Perkawinan Dini yang Semakin Tinggi di Sulut
Kabarsulut.com - Senator Maya Rumantir melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Sulut.Kehadiran Anggota Komite III DPD RI ini dalam rangka masa reses untuk mendengarkan aspirasi masyarakat termasuk Instansi-instansi terkait.
Beliau mendapati angka perkawianan dini di Sulawesi Utara yang semakin Tinggi. Salah satu bidangnya yaitu menangani permasalahan seputar dunia perempuan dan anak, ujar Senator Maya Rumantir.
Merasa cukup terkejut dan sempat tercengang ketika pihak Dinas P3A Sulut mempresentasikan keadaan perempuan dan anak di Sulut, juga seperti apa peran tugas dan kerja yang telah dicapai instansi bersangkutan.
Dari jumlah 1.280.005 jiwa perempuan di Sulut, terdapat kasus pernikahan dini yang sangat tinggi dan bahkan menduduki urutan 11 se-Indonesia inilah yang mencengangkan Senator asal Dapil Sulut ini.
Dalam hal ini, Boltim tertinggi untuk perkawinan perempuan dibawah 16 tahun, yaitu sebanyak 15 persen, menyusul di urutan kedua ada Bolmong 12,36 persen. Kemudian untuk perkawinan perempuan di usia 17-18 tahun, tertinggi Bolmong dengan 26 persen, di urutan kedua Bolsel dengan 22,79 persen.
Senator Maya Rumantir mengatakan bahwa terdapat" kendala DP3AD dalam upaya menekan kasus ini yaitu terkait faktor budaya yang masih melekat di tengah masyarakat. Menurut Dp3AD harus benar-benar peduli dan fokus untuk menerobos hal-hal tersebut,Dinas ini perannya sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang benar-benar sehat jasmani dan rohaninya,โ