Soal Kasus Net89, Atta Halilintar hingga Taqy Malik Akan Di periksa Polisi

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Jakarta,Kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89 Polisi mengaku masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pesohor tanah air.

Brigjen Whisnu Hermawan sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim mengaku pihaknya saat ini masih mendalami laporan terhadap mereka dan akan segera menjadwalkan pemeriksaan. "Masih didalami dan dijadwalkan mohon waktu" ujarnya saat di hubungi (31/10).

Korban trading Net89 sebanyak 230 sebelumnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapam yang dialami mereka, total 134 orang korban yang melaporkan dalam perkara ini.

Mereka diantara lain 5 orang publik figur, 7 orang founder, 5 orang CEO, 37 orang leadernya dan 51 orang exchanger. Adapun kelima publik figur tersebut yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio,hingga Mario Teguh.


Kuasa hukuk korban Zainul Arifin menyebutkan bahwa kelima publik figur diduga ikut menerima keuntungan, baik dari hasi lelang maupun hasil promosi.

"Atta Halilintar diduga lelang bandananya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," ungkap Zainul.

Menurut Beliau, 230 korban menderita kerugian dengan jumlah bervariasi. Mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah akibat Robot Trading Net89.

Para terlapor dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.



ViralBisnis

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.