Sumbangsih Polres Bitung, Memberikan Iklim Investasi yang Kondusif
KabarSulut.com - BITUNG, Kegiatan bongkar muat yg di kelola CV. PINGKY di hentikan sementara oleh pihak Polres bitung dengan alasan pemeriksaan berkas. Kegiatan tambang pasir di kelurahan Apela kecamatan Ranowulu sempat di berhentikan aktifitasnya karena bermasalah dengan Perijinan.
Dari penulusuran Tim Media dan beberapa rangkuman, awak media menjumpai Owner CV. PINGKY (16/9/22). "Memang benar perijinan kami telah kadaluwarsa, kami pihak Owner telah memperbaiki dan memperpanjang Ijin kami dan ijin Kami Valid dari Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Sulut, Silakan Croscek ungkap Buang Ngantung.
Di tempat terpisah Mitra CV. PINGKY Richard Salindeho sebagai agen pembeli pasir sangat mengapresiasi Pihak Polres yg sudah mencabut dan membuka Police Line. Kapolresta bitung melalui Kasat Reskrim, AKP E. Kusnaedy. SH mengatakan CV . PINGKY telah mengantongi ijin dari Dinas terkait dan Valid.
Dengan di bukanya kembali aktifitas bongkar muat pasir di lokasi pelabuhanan dan dicabutnya police line (14/09/22), ini menciptakan Iklim Investasi yang kondusif, para investor luar akan segera masuk dan ini akan menjadi icome bagi daerah Kota Bitung yg di sampai oleh agen pembeli Bpk Richard Salindeho.
Pihak KSOP juga mari mendukung tingkat keamanan di area pelabuhan, sehingga aktifitas bisa berjalan dengan lancar dan kondusif setelah di temui wartawan Jumat (16/9/22).
"KSOP bertanggung jawab segala aktifitas di area Pelabuhan, supaya Iklim Investasi naik dan bisa memberi income bagi daerah, sehingga kelas KSOP naik jadi yg terbaik, Naik klasifikasi kelas 1", tutur Salindeho
(Red*1)