Terkait dengan Pemblokiran BPJS/KIS, Dinas Sosial Angkat Bicara
Kabarsulut.com - Kepala Dinas Sosial Manado Sammy Kaawoan mealakukan kalrifikasi langsung terkait pemberitaan dari beberapa media online belakangan ini tentang Pemerintah Kota Manado melakukan pemblokiran secara sepihak Kartu BPJS/KIS.
Sammy Kawoan mengatakan bahwa Kartu BPJS/KIS tersebut bukan di blokir tapi saat ini Pemkot Manado sedang melakukan verifikasi ulang data yang ada, maka dari itu kartu tersebut di nonaktifkan sementara.
Jika layak kelengkaapannya tentu akan di aktifkan kembali selama syaratnya masih terpenuhi, akan tetapi prosesnya harus melalui Kelurahan, Apakah pemegang akrtu tersebut benar-benar tersebut benar-benar layak sebagai pemegang kartu, kata Sammy Kawoan.
Beliau menegaskan "Kelurahan pasti tau kondisi pemegang kartu BPJS/KIS, jika memang layak pastinya akan diberikan sebaliknya jika kondisi keluarga mampu maka tidak akan diberikan karena tujuan kartu ini untuk diberikan kepada masyarakat yang ekonominya perlu dibantu"
Saat ini karena keterbatasan dana makanya Pemkot Manado Re-check kembali mana yang layak dan tidak, dan mana kartu yang sudah mati serta yang sudah pindah akan dikeluarkan untuk perlu diverifikasi keakuratan datanya.
Kadis Sammy Kaawoan berkata "Ketua PWI Drs Vocke Lontaan memegang kartu KIS Jamkesda yang prosesnya harus melampirkan rekomendasi atau Surat pernyataan kurang mampu dari kelurahan.
Pada dasarnya pak Walikota tidak pernah memblokir secara sepihak kartu tersebut seperti yang ada di pemberitaan, kebenarannya adalah Sementara dilakukan proses verifikasi mengingat dana terbatas harus sesuai dengan keaukuratan data yang ada, Ujar Sammy Kaaowan.