Tingginya Minat Masyarakat Mendaftar Aplikasi My Pertamina di Apresiasi KSP
Kabarsulut.com - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Hodling Commercial and Trading PT Pertamina (Perser) mencatat ada sebanyak 50.000 kendaraan yang telah didaftarkan sebagai pengguna BBM subsidi, ada yang melalui aplikasi My Pertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id sejak dditerapkan mulai 1 Juli hingga 4 Juli 2022.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho menilai tingginya animo masyarakat tersebut menunjukkan adanya kesepahaman antara masyarakat dengan pemerintah, bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus di tata ulang agar lebih tepat sasaran. Sementara jumlah downloader aplikasi MyPertamina pada periode yang sama mencapai 4 juta.
"Hal ini menandakan adanya kesadaran di masyarakat agar BBM bersubsidi tak bocor ke kalangan atas. Ini akan menjadi lompatan besar untuk mewujudkan subsidi berkeadilan" ujar Hageng, di Jakarta.
Hageng juga menegaskan, pemerintah telah berupaya keras agar BBM subsidi baik jenis pertalite maupun solar tidak mengalami kenaikan, meski harga minyak dunia terus melambung. Pemerintah memberikan kompensasi subsidi yang nilainya mencapai Rp 502 Triliun.
Beliau mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut, semata-mata untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga kondisi ekonomi tetap terjaga dan berjalan. "Jadi pemerintah memang hadir untuk mengurangi beban rakyat" tegas Hageng.
Dalam kesempatan itu, Hageng juga mendorong PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), untuk menjaga kondusifitas penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, dengan melakukan sosialisasi terus menerus dan penyempurnaan infrastruktur pendukung.
Hageng menghimbau masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengonsumsi BBM bersubsidi. "Jangan sampai niat baik pemerintah ini justru memunculkan hal-hal negatif di lapangan," pungkas Hageng.
Untuk tahap awal, uji coba penyaluran BBM Subsidi jenis pertalite melalui sistem MyPertamina dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi. Yakni, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Penyaluran BBM subsidi merupakan amanah Perpres No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan SK BPH Migas No 4/2020 tentang penugasan pertalite dan solar.