Unsrat Manado di Tuntut Dosen Karena Tak Terima Tunjangan Kerja
Kabarsulut.com - Beberapa dosen di Universitas Sam Ratulangi ( Unsrat) Manado, meminta agar pihak rektorat kampus segera mencairkan remunerasi atau tunjangan kinerja yang diakui sejumlah dosen sudah tidak menerima sejak 5 tahun terakhir.
Dr Roridrio F Elias SH MH salah satu dosen dari Fakultas Hukum Unsrat mengatakan bahwa apablia kampus pengelolaan keuangannya tekah berstatus badan layanan umum (BLU) berarti dosen harus mendapatkan remunirasi atau tunjangan kinerja. Menurut beliau tunjangan kinerja merupakan tunjangan yang diberikan berdasarkan beban tugas dosen yang berkaitan dengan tridarma, yaitu pendidikan penelitian dan pengabdian.
"janji ini sudah lima tahun lalu, jadi belum terima dari lima tahun lalu. Padahal status kita BLU tapi penerapan pengelolaan keuangan masih satker," ujar Roridrio saat di konfirmasi Senin (10/01).
Beliau yang menjabat Wakil Dekan II menjelaskan kondisi para pengajar di fakultas hukum, menurutnya jumlah dosen dan mahasiswa tidak seimbang akibatnya satu dosen mendapatkan beban SKS yang lebih. " Sebenarnya kita ada 12 SKS tapi sudah melampaui karena banyak mahasiswa, jadi kita dalam satu angkatan bisa dapat 20 kelas paralel sehingga memang dibutuhkan beban lebih kinerja," Tuturnya.
Dijelaskan pula prinsip penyelengaraan BLU seharusnya pengelolaan keuangan itu diberikan secara otonom terhadap fakultas hanya saja praktik hari ini berbanding terbalik. Padahal PNBP itu masuknya semua di fakultas akan tetapi selama ini fakultas itu tidak pernah menerima uang dan tidak mengelola uang secara langsung.
"Bayangkan saja jika kami melalukan perjalanan keluar, kami harus minta izin dan minta persetujuan. Jika tidak disetujui ya berarti tidak jalan. Namun sigat BLU terbalik otoritas pengelolaan keuangan dan kebijakan ada di fakultas" ujarnya.
Wakil Rektor II Bidang Keuangan Dr Ronny Maramis menjelaskan duduk persoalannya terkait pembayaran remunisasi dosen yang hingga kini belum jalan. Beliau mengatakan salah sattu kendalanya karena usulan proposal yang diajukan beberapa tahun lalu masih dikembalikan untuk dilakukan perubahan.
" Unsrat secara institusi telah melakukan upaya penyusunan kembali proposal dan itu sudah di setujui. Lagi menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk dilaksanakan," katanya.
Maramis sendiri berharap semua dosen untuk bersabar, karena pihak rektorat selama ini telah berupaya keras. Menurut dia, berkaitan dengan remunirasi ada sejumlah proses birokrasi yang harus diselesaikan. "Prosesnya sudah selesai di periksa di Kemenkeu sekarang tinggal tunggu SK menteri. Sudah di urus dari tahun terakhir ini. Semua sedang berproses"tuturnya.
Beliau optimis pembayaran remunerasi pada tahun ini sudah bisa dibayarkan terhadap kurang lebih 1.700 dosen. Menurutnya remunerasi tersebut dibayarkan berdasarkan dari laporan kinerja dosen.
" Semua dosen belum remunerasi jika turun SK nantinya semua dosen akan diremunerasi tergantung kinerja mereka juga" Tutupnya.