Viral Pernikahan Bocah Wajo Demi Menghindari Fitnah

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Wajo, Sulawesi Selatan menggemparkan dengan adanya pernikahan sejoli bocah yang menuai bnyak perhatian karena status dari keduanya masih anak dibawah umur.

Pernikahan itu berlangsung di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Minggu (22/05) alasan pihak keluarg tetap kekeh menikahkan putra-putrinya demi menhindari zina.

Pernikahan bocah di Wajo awalnya viral di media sosial yang mana tampak mempelai pria sedanf mengenakan baju pengantin khas Bugis Makassar. Mempelai pria juga tampak didampingi oleh pendamping alias anak pengantin.

Selanjutnya terdengar pria menyinggung bahwa mempelai pria itu hampir sama besarnya dengan si pendamping pengantin. "Siloppo passappi na, mate ni (waduh, mempelai pria sama besar dengan pendampingnya)," kata pria tersebut.

Tak ada yang menyangka bahwa mempelai pria Muh Ferdi masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas II SMP sedangkan mempelai wanita adalah Nikma Sari Saskia (16) yang merupakan kelas III SMP di sekolah yang sama.

Dari keterangan salah satu anggota keluarga mempelai wanita  yakni Muhammad Aris Ali menyebutkan kedua mempelai sebenarnya di jodohkan oleh keluarga.
"Keduanya ini dijodohkan dan merupakan tetanggaan yang juga masih punya hubungan keluarga,Jarak rumahnya hanya 1 km" ujarnya.

Nampaknya pernikahan bocah ini mendapatkan penolakan dari pihak Kelurahan Wiring Palannae, Penolakan tersebut terjadi ketika kedua mempelai meminta surat rekomendasi nikah.

Pernikahan keduanya dihelat cukup meriah. Ferdi menikahi Nikma dengan mahar Rp 35 juta. "Untuk maharnya seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 35 juta," kata Keluarga dari mempelai wanita, Muhammad Aris Ali dalam wawancara terpisah, Senin (23/5).









Viral

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.