Kantor PT Air Manado di Geleda Kejati,Dugaan Korupsi
Kabarsulut.com - Manado (30/12) PT Air Manado diduga tersandung korupsi, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor PT Air Manado yang di kawal langsung oleh sejumlah polisi, dan satpol PP Kota Manado.
Dokumen-dokumen perusahaan disita pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejati menduga ada praktik korupsi yang terjadi dalam kerjasama yang melibatkan dua negara yakni Indonesia dan Belanda pada tahun 2007 itu.
Dari pantauan kabarsulut.com sejumlah personel kejati memasuki ruangan PT Air Manado, mulai dari ruang direksi hingga bagian keuangan. Awalnya tim diterima oleh Komisaris PT Air Manado,Albert Wuysang dan menggelar dialog singkat dengan beberapa Direktur PT. Air Manado. Setelah itu tidak berselang lama, tim langsung melakukan penggeledahan serta memeriksa beberapa dokumen yang ada.
" Tujuan kedatangan kami untukk penggeledahan dan penyitaan" ujar Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Sulut dan "kami sangat berharap PT Air Manado kooperatif terhadap penyelidikan, ini masih dugaan. Semua ada dasar hukumnya, bapak-bapak tidak usah khawatir dan tetap profesional" kata Parsaoran Simorangkir.
Presiden Komisaris PT Air Manado, Albert Wuysang terlihat menjelaskan selama ini tidak ada uang negara yang digunakan oleh PT Air Manado. Menurut beliau karena statusnya PT Air merupakan perusahaan patungan bersama dengan pemegang saham PDAM Kota Manado.
"Nanti bapak periksa dan kita buktikan bersama,jika ada uang negara bisa diduga, jika swasta murni tidak mungkin juga kejaksaan sampai masuk.Selama ini tidak kontribusi dari pihak Pemkot dari APBD yang masuk. Semua uang bantuan WMD Belanda yang digunakan. Kerjasama dengan pemkot itu hanya gedung ini saja" tutur Wuysang.
Albert menjelaskan, selama ini tidak ada kontribusi dari pihak Pemkot dari APBD yang masuk. Menurut dia, tak ada satu pun APBN yang masuk. "Semua uang itu dari Belanda saja yang digunakan. Kerja sama patungan itu hanya gedung ini saja," jelasnya.
Walaupun demikian, Albert membeberkan jika pihaknya akan tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat meski sementara dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.