Kejari Minut Musnahkan Babuk Sajam

R1
R1
...

Kabar Sulut.com - MINUT, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara ( Minut) memusnahkan barang bukti (Babuk) perkara tindak pidana umum, di halaman Kantor Kejari Minut pada Rabu (31/8/2022)

Kepala Kejaksaan Negeri Minut, Yohanis Priadi SH. MH. saat disambangi sejumlah media, menjelaskan babuk yang dimusnahkan pada sejumlah kasus pembunuhan dan penganiayaan, sebanyak 19 kasus sejak periode bulan Juni hingga agustus 2022 yang menjadi dasar pemusnahan oleh Kejari.

"Jadi Sejumlah Babuk Senjata tajam (Sajam), saat ini, berasal dari 19 kasus yakni kasus pembunuhan dan penganiayaan selama bulan juni, juli, dan agustus  tahun 2022.  Berupa parang, pisau badik, celurit, panah wayer dan babuk lainnya,  dimusnahkan dengan membakar dan memotong memakai alat potong mesin gurinda, " terang Priadi.  Selain sajam ada juga jenis babuk yang ada yakni, Hand phone (HP).

Sementara proses pemusnahan, Kepala Kajari bersama jajarannya, dibuka dengan doa bersama, dilanjutkan dengan gelar pemusnahan, diawali oleh Kepala Kejari dan diikuti oleh sejumlah jajarannya.

Turut hadir, Kasi Intelejen Fransiskus Juan Palempung SH, Kasi tindak pidana umum Frits Geral Kayukatui SH, Kasi barang bukti dan rampasan Ivan Baramuli SH. (Jane)

R1