Korban Kasus Kebakaran Rumah, Diduga Diperas Oknum Polisi Mantan Kapolsek Mapanget

R1
R1
...

Kabarsulut.com, MANADO - Kebakaran rumah di Kampung Baru, Lingkungan 2 Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget pada Sabtu (05/02/2022) lalu, Namun pemilik rumah Idris Takainginang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum Polisi mantan Kapolsek Mapanget berinisial YK alias Yusi.
Namun hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut belum juga diproses.

Kronologi kejadian, berawal dari kebakaran rumah di Kampung Baru, Lingkungan 2 Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget pada Sabtu (05/02/2022) penghuni rumah tersebut, Idris Takainginang langsung melaporkan kejadian kebakaran rumahnya ke polsek mapanget dengan nomor: LP/B/28/II/2022/SPKT/Sek. Rudal Mpgt, yang diduga dengan sengaja dibakar oleh terduga pelaku bernama inisial MD alias Meldy.

Korban berharap dengan melaporkan kejadian tersebut ke polsek mapanget bisa mendapat keadilan. Namun mirisnya dalam proses penyelidikan, justru korban diduga diperas oleh oknum polisi YK alias Yusi, kapolsek rural mapanget jabatan waktu itu.

Menurut Korban, usai kebakaran rumahnya langsung melaporkan ke Polsek mapanget. Namun usai melaporkan kejadian tersebut di polsek mapanget, pihak polisi polsek mapanget arahkan untuk dilaporkan ke Polresta Manado.

"Saya dan istri langsung pergi ke polresta, sesampai di polresta saya langsung melaporkan kejadian kebakaran. Tapi yang menerima laporan di polresta kembali mengarahkan saya ke polsek mapanget, karena menurut polisi di polresta sudah melaporkan di polsek, jadi balik saja ke polsek," urai Takainginang.
Selasa (07/02/2023) di Pangiang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Menurutnya lagi, melalui telepon kapolsek mapanget mengatakan laporannya sudah diterima, biar kami yang proses laporannya.

Setelah itu polsek mapanget langsung memproses kasus tersebut, laporan sudah di BAP oleh Kanit reskrim polsek mapanget, dari hasil pengecekan tim inafis polresta manado terdapat kejanggalan bahwa rumah tersebut sengaja dibakar oleh orang yang belum diketahui. Setelah mendapatkan info dari tetangga, sebelum kejadian kebakaran rumah, seorang lelaki bernama oknum MD alias Meldy memanjat rumah koeban sempat ditegur oleh tetangga.
Usai ditegur oleh tetangga, lelaki Oknum MD aluas Meldi menghentikan perbuatannya. Namun selang beberapa waktu, terjadi kebakaran rumah.
"Jadi ada dugaan kuat, pelakunya inisial lelaki MD, berjalannya waktu, kami dapat info terduga pelaku sudah ditangkap oleh anggota polisi. Ya saya sudah senang, karena saya pikir mau kasus kejadian kebakaran rumah saya, akan dilanjutkan pengusutannya," katanya lagi.

Namun, kata Takainginang, setelah mau mau minta klarifikasi ke terduga pelaku, dapat info lagi dari pihak polisi. Terduga pelaku kata polisi telah melarikan diri, sampai saat ini sudah satu tahun dua hari dihitung sampai hari ini Selasa (07/02/2023) pelaku tidak ditangkap lagi oleh pihak polisi.

Lanjutnya, kapolsek mapanget saat itu YK alias Yusi menghubunginya. sekira bulan Februari 2022, setahun yang lalu, dikatakan Kapolsek pihak polisi butuh Labfor (Laboratorium Forensik), jadi mau tidak mau polsek tidak ada biaya operasional kalau bisa pihak korban yang menyediakan semua biaya operasional.

Saat itupun ia (korban) dan istri dipanggil oleh kapolsek mapanget, dan langsung menuju bertemu kapolsek. Dan dalam pertemuan itu, oknum YK alias Yusi mengatakan apa pihak korban siap untuk mendatangkan Labfor?, korbanpun menjawab kalau memang itu biaya labfor dibiayakan ke korban mau tidak mau untuk mengungkapkan kasus ini ya silahkan.
Sambungnya lagi, Setelah tidak lama kemudian, kapolsek telepon bertepatan ada salah satu kantor polisi kebakaran di wilayah Sulawesu Utara (Sulut) akan lebih mudah mendatangkan tim labfor ke rumah korban kebakaran di Buha. Tapi kendalanya tidak ada uang untuk mendatangkan tim  labfor ini.

"Kalau bisa setor uang sebanyak satu juta dulu kata kapolsek, saya langsung antar uang satu juta di polsek mapanget, setelah di Polsek ada dua anggota yang duduk disitu, jadi Kapolsek katakan saksikan ya sebagai anggota kapolsek menerima uang ini dari saya dan istri dan tidak pakai kwitansi karena keikhlasan untuk uang makan," ucap Takainginang.

Selang satu hari kapolsek telepon lagi, ada tiga orang tim labfor yang datang kurang uang makan satu juta yang diberikan kemarin, harus tambah satu juta lagi.
Saat itu korban langsung ke Polsek untuk memberikan uang sajuta lagi yang diminta kapolsek. Setelah dari situ, dapat telepon dari oknum kanit reskrim polsek mapanget untuk membelikan tiket kepada tiga orang tim labfor. Tapi sebelum itu kapolsek sempat telepon minta uang tiga juta untuk tiket tim labfor.

"Saya langsung kasih tiga juta ke kapolsek di ruang kapolsek. Tapi saya di telepon lagi oleh kapolsek, kata kapolsek tiket pesawat sudah satu jutaan. Jadi minta tambah uang lagi dan disuruh kapolsek untuk serahkan ke kanit saja. Meskipun saya tidak ada uang, saya dan istri langsung berusaha. Saya dan istri langsung inisiatif belikan tiket pesawat saja kepada tiga orang tim labfor. Lalu bayar hotel dan disuruh lagi untuk membelikan ole-ole kepada tiga orang itu," ujar Takainginang lagi.

Ia mengungkapkan lagi, ada juga pada bulan april 2022 akhir, uang sepuluh juta yang diminta oleh oknum kapolsek mapanget YK alias Yusi untuk mendatangkan tim buser dari polresta.

"lagi-lagi saya berikan uang sepuluh juta diruangan kapolsek mapanget pada jam istirahat makan siang dan berselang pertengahan bulan mei 2022 kapolsek minta tambahan tiga juta lagi, ini terakhir kata kapolsek dan saya kasih lagi uang tiga juta. pada 17 juni 2022 saya dan istri dipanggil ke polsek, disitu ada dua anggota buser dan kata tim buser kasus pak Idris Takainginang sudah expired (Kadaluarsa), sudah tidak bisa tangkap itu terduga," ungkap korban meniru ucapan kedua Buser, istrinya langsung menangis.

Diungkapkan Korban Takainginang, dengan semua yang sudah dilewati, sudah mengeluarkan uang puluhan juta kepada oknum kapolsek mapanget inisial YK alias Yusi, namun sampai saat ini kasus tersebut tidak ada penyelesaiannya.

Diketahui, terkait kasus korban Idris Takainginang yang rumah dibakar, berlanjut pada pelaksanaan sidang disiplin SIE Propam Polres Minut, mantan kapolsek mapanget Yusi Kristiana digelar di Airmadidi pada Senin,06/02/23. (Red1*)

Kabupaten Minahasa UtaraBerita

R1