Novel Baswedan Kecewa Saat Febri-Rasamala Jadi Pengacara Sambo dan Putri Chandrawati

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Jakarta, Keputusan dua mantan pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung ke tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati membuat Novel Baswedan Kaget dan mengaku kecewa.


"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam akun Twitternya, @nazaqistsha, yang diunggah Rabu (28/9/2022). Novel pun menyebut dua akun Twitter Febri Diansyah dan Rasamala dalam cuitannya itu.

Beliau menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur, dan menilai Brigadir J sebagai korban yang wajib dibela, ada baiknya Febri dan Rasamala untuk mengawasi kasus ini dan memastikan tidak ada yang menghalangi pengutusan kasus tersebut.

" Saran saya mending mundur saja, Justru kepentingan korban yang penting dibela termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus dan diusut tuntas agar tidak kejadian lagi" Ujarnya.

Disisi lain Febri Diansyah mengaku bersediah membela PC setelah mempelajari perkara tersebut, dan mendapat kuasa sebagai pengacara untuk PC sejak beberapa minggu lalu.

"Saya memang diminta bergabung ke tim Kuasa Hukum perkara sejak beberapa minggu lalu, setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Ibu PC saya bersediah dan jikalau syaa menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif" tutur Febri.

Sementara, Rasamala menyatakan bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo dikarenakan Ferdy Sambo bersedia mengungkapkan fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua. "Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.

"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.

Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.











BeritaPolitikViral

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.