Pelaku Cabul Bocah 7 Tahun Di tangkap di Manado
Kabarsulut.com - Pelaku pencabulan bocah 7 tahun ditangkap polisi yakni pria berinisial RS (41) di Manado, Sulawesi Utara.Menurut pihak kepolisian bahwa aksi bejat pelaku sudah berulang kali dilakukan terhadap korban.
Berdasarkan dari keterangan KAbid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dimintai keterangan oleh Kabarsulut.com pada Jumat 22/04 mengatakan bahwa pria warga kecamatan Wenang Kota Manado ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun, yang tinggal di salah satu kelurahan di Kota Manado.
Peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu 20/04 sekitar pukul 16.45 WITA saat itu korban dijemput pelaku lantas di bawa kerumahnya." Mulanya korban sedang berada di rumah omanya kemudian diajak oleh terduga pelaku untuk menjemput anaknya.Namun sebelumnya mereka singgah dirumah terduga pelaku"jelas dia.
Saat itulah pelaku mencabuli korban sehingga belakangan korban melaporkaan perbuatan pelaku ini kepada orang tuanya." Intinya keuarga melaporkan ke SPKT yang dibuat keluarga kemudian ditindak lanjuti" tutur Jules.
Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado saat berada dikediamanya. " Memang benar bahwa diduga pelaku telah melakukan aksi pencabulan lebih dari satu kali" tambahnya.
Untuk saat ini pelaku di tahan ke Mako Polresta Manado. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
" Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan itu sama diakui juga oleh pelaku mekakukan lebih dari satu kali" Pungkasnya.