Sebelum Gantung Diri,Pemuda Matungkas Kutip Ayat Alkitab di Surat Perpisahan
Kabarsulut.com - Manado, (13/11) Minggu Sekitar pukul 20.30 WITA ditemukan sosok mayat laki-laki tewas tergantung dengan seutas tali di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe Minahasa Utara.
Pememuan Jasad yang sempat menggemparkan warga sekitar yang diketahui bernama Effata Sinadia Umur 21 Tahun. Pemicu Effata nekat melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengakhiri hidupnya diduga karena depresi.
Polsek Dimembe yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sebuah buku catatan milik Effata yang didalamnya terdapat secarik halaman yang diduga ditulis sebelum korban bunuh diri.
Lebih memiriskan lagi, dalam aksi tidak terpuji tersebut korban menyelipkan salah satu ayat Alkitab dalam tulisan dalam dialek Manado tersebut.
“For yang kenal pakita ngoni berharga sekali nda ada dua. Pliss ngoni lanjutkan ngoni p hidop dengan penuh kebahagiaan”
(Buat yang kenal saya kalian berharga sekali tidak ada dua. Pliss kalian lanjutkan kalian punya hidup dengan penuh kebahagiaan).
Kolose 3: 2 TB.
Berbunyi : Pikirkanlah perkara yang diatas, bukan yang di bumi.
MATI ADALAH AKHIR YANG MENYENANGKAN.
I Love You All, that i knew.
Iptu Fadly Kapolsek Dimembe mengatakan berdasarkan pemeriksaan dokter dari Puskesmas Tatelu, ditemukan tanda-tanda menghilangkan nyawa sendiri di bagian leher, lidah dan sejumlah bagian tubuh lain. “Korban disinyalir meninggal akibat gantung diri,” ujar Fadly, Senin (14/11).
Beliau juga menambahkan keterangannya, bahwa ada saksi yang menyebut bahwa sebelum ditemukan meninggal dengan kondisi tak wajar, korban sempat mengalami permasalahan dengan pacarnya.
“Ada sesuatu yang terjadi dengan hubungan mereka, ada perubahan di tubuh pacarnya,” ungkap Fadly.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, saksi Angelia Mandagi (43) yang juga ibu korban mengatakan sekitar pukul 19.30 WITA Effata tiba dirumah dan terlihat murung, kemudian masuk kedalam kamar dan memutar musik dengan nyaring.
Sekitar pukul 20.30 WITA, Angelia merasa ada yang aneh dengan keadaan kamar yang dibiarkan gelap. “Biasanya apabila ada Effata kamar tersebut terang, sehingga saksi pun mencoba masuk ke dalam kamar,” ungkap Kapolsek mengutip pengakuan ibu korban.
Saksi yang tak bisa masuk karena pintu kamar dalam keadaan terkunci, memutuskan untuk menjebol pintu lewat dapur.
“Saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa (dengan kondisi tak wajar),” kata kapolsek. Lanjut kapolsek, ibu korban pun langsung berteriak dan keluar kamar untuk memanggil suaminya (saksi) Richard Sinadia.
Selanjutnya Richard Sinadia, ayah Effata mengambil parang dan memotong tali serta menurunkan tubuh Effata.
Polisi yang menerima laporan warga kemudian langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.