Sidak dan Monitoring, Gangguan Kamtib di Lapas Amurang

R1
R1
...

KabarSulut.Com - Amurang, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Penggeledahan pada malam hari, Selasa, 13/09/2022

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kusnali) yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Yusran Sa'ad, kali ini menyambangi Lapas Kelas III Amurang.

Sesampainya di lapas, tim yang beranggotakan 8 orang ini langsung menyasar Blok Warga Binaan. Kali ini kamar WBP kasus Narkoba yang menjadi target sidak. Kamar hunian dan badan WBP tak luput dari pemeriksaan petugas. Sejumlah barang terlarang berhasil diamankan Tim Satopspatnal dari kamar WBP.

Adapun barang terlarang yang berhasil ย yang diamankan, yakni berupa handphone, sendok besi, terminal listrik, senjata tajam, dan berbagai barang terlarang lainnya.
Barang barang terlarang yang berhasil diamankan tersebut segera didata untuk selanjutnya dimusnahkan.

"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari agenda monitoring antisipasi gangguan kamtib dan juga pemenuhan target kinerja (Tarja) B09. Lebih dari pada itu, kami juga ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas,โ€ ungkap Kusnali.

Kadivpas juga mengingatkan kepada jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut bahwa hasil sidak kali ini harus menjadi bahan evaluasi bersama dan meminta untuk terus melaksanakan semangat Back to Basic Pemasyarakatan.

''Hasil sidak ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kondisi yang ada di UPT PAS Sulut. Kita tidak boleh kendor, terus jaga komitmen bersama perang melawan narkoba, dan antisipasi segala kemungkinan terjadinya gangguan kamtib sekecil apapun dengan semangat Back to Basic untuk Pemasyarakatan yang lebih baik, tegas Kusnali. (Red*)

R1