Terkait Suap Eks Pejabat Kementerian PUPR,Ruko di Manado di Lelang KPK

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sebuah rumah toko (ruk0) di Kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi utara dengan harga 2,88 miliar.

Hal ini berkaitan dengan perkara suap dan gratifikasi mantan pejabat yakni Anggiat P Nahot Simaremare, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Pelelangan ruko tersebut dilakukan oleh KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Adapun dasar dari pelelangan ruko tersebut yakni putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor.

"KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado juga akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelanf dengan jenis penawaran lelah melalui internet (closed bidding)" ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat pada selasa (13/09).

Beliau meringkas onjek terkait perkara Anggiat yang bakal dilelang berupa dua bidang tanah dalam satu paket seluas 80 m2 (meter persegi serta bangunan ruko di atas tadi sesuai dengan SHGB Nomot : 163 dan SHbg Nomor 164 tertulis atas nama Gatot Prayogo di Kawasan Megams Kota Manado Sulawesi Utara.

Lelang bakal dilaksanakan pada Jumat (16/9/2022) pukul 08.00 WITA dengan sistem closed bidding lewat laman www.lelang.go.id. Sementara itu, tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Manado Gedung Keuangan Negara, Jalan Bethesda Nomor 6-8, Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Kota Manado.



Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.