Wajib Vaksin Syarat Masuk Kantor Gubernur Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Manado, Mulai di berlakukannya wajib vaksin dan Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung Kantor Gubernur Sulut termasuk PNS dan THL  sejak 3 Januari 2022 harus check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan ini akan diterapkan melalui Surat  Edaran Sekprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Sulut, Evans Steven liow mengatakan wajib penggunaan aplikasi PeduliLindungi mulai 3 Januari namun Pemprov sudah memulai uji coba kebijakan ini.

Beliau mengatakan "Jadi yang belum vaksin belum bisa masuk Kantor Gubernur". Kebijakan ini untuk mengganti kebijakan sebelumnya dimana untuk masuk Kantor Gubernur harus dilakukan Tes Antigen.

Beberapa hari ini, sudah dilakukan uji cobaagar nanti lebih familiar dengan kebijakan baru. Setiap pintu masuk di Kantor Gubernur sudah disiapkan check in Barcode aplikasi PeduliLindungi.

Beliau menghimbau bagi yang belum melaksanakan vaksin agar secepatnya melakukan vaksin agar memudahkan untuk aktivitas. Vaksinasi ini di perlukan untuk memberikan kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid 19. Pemprov Sulut mengeluarkan kebijakan baru dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19.

BeritaVaksinasiSulut

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.