Motif Dendam,Tiga Cewek Manado di Ringkus Polisi

Admin
Admin
...

Kabarsulut.com - Manado (16/03) Pihak kepolisian meringkus tiga orang cewek manado pasalnya mereka diduga melakukan penganiayaan secara berkelompok menggunakan senjata tajam.

Mereka di tangkap sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan S Parman, Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Ketiga pelaku terduga yakni IM alias Ren (17)  dan EO alias Yon (17) merupakan warga Karombasan Utara Kecamatan Wanea, serta WL alias Wul (17) warga Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan. Sementara korban adalah seorang seorang perempuan berinisial  SL alias Nia (17).

Kapolsek Wenang Kompol Hanny Lukas mengatakan kasus terjadi saat korban dianiaya dengan tangan, sepatu hak tinggi dan senjata tajam jenis pisau. "Pengeroyokan yang dilakukan mengakibatkan korban mengalami luka tikaman di bahu kiri dan kepala serta memar di bagian kepala" ujarnya.

Beliau juga menyebutkan motif dari ketiga pelaku masih di telusuri namun dari keterangan sementara ketiga pelaku mengakui memang menyimpan dendam dengan korban.

Sementara itu, Tim gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara langsung melakukan penyelidikan setelah korban membuat laporan di SPKT Polresta Manado, usai kejadian tersebut.

Berbagai sumber informasi hasil pengembagan serta keterangan korban, diperoleh tiga nama yang diduga kuat sebagai pelaku.

Pelaku pertama berinisial IM berhasil diamankan di salah satu warnet di salah satu ruko kompleks Plaza Manado, kemudian tim mendapatka informasi dari pelaku ini bahwa dua pelaku lainnya berada di Pakowa dan kemudian melakukan penangkapan disalah satu rumah warga.

Usai kejadian penganiayaan mereka sempat melarikan diri ke Kombos Singkil dan kemudian ke Pakowa. Para pelaku bersama barang bukti kami serahkan ke Polsek Wenang dikarenakan kejadian berada di wilayah hukum Polsek Wenang,






Kriminal

Admin

Media digital berita Indonesia dan dunia terbaru, dan terpercaya.